Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi 3 Remaja Tenggelam di Curug Rambukasang Brebes, 1 Ditemukan Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Kasus KM Cahaya Arafah Tenggelam Tewaskan 10 Orang, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Selasa, 02 Agustus 2022 - 11:26:00 WIB
Kasus KM Cahaya Arafah Tenggelam Tewaskan 10 Orang, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Tim SAR gabungan saat mengevakuasi korban KM Cahaya Arafah yang tenggelam di perairan Tokaka, Halmahera Selatan. (Foto : Abdul Fatah)
Advertisement . Scroll to see content

TERNATE, iNews.id - Polisi menyelidiki kasus tenggelamnya KM Cahaya Arafah di Perairan Tokaka, Halmahera Selatan pada 18 Juli lalu. Dalam peristiwa ini, 10 orang tewas dan seorang balita hilang.

Kanit ll Subdit Gakkum Polairud Polda Maluku Utara Ipda Adegair Ibrahim mengatakan, hasil penyidikan Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Malut telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

"Untuk dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni nakhoda kapal Andika (AN) dan pemilik kapal Iskandar (AHI)," katanya, Senin (1/8/2022).

Menurutnya, penyidik melakukan penetapan tersangka kepada kedua orang itu berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi.

"Rencananya kami lakukan pemanggilan sekaligus penahanan," katanya.

Terkait dengan penanganan kasus tersebut, sebanyak 12 saksi telah dimintai keterangan. Mereka di antaranya nakhoda kapal, enam anak buah kapal (ABK), Komandan Pos KPLP Pelabuhan Bastiong serta salah seorang staf, pemilik kapal, petugas Dinas Perhubungan dan dua agen penjualan tiket.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut