Kapolda Maluku Perintahkan Proses Hukum Penambang Liar di Gunung Botak
“Tapi fakta di lapangan muncul persoalan dan penambangan-penambangan liar yang sporadis. Bahkan sudah banyak yang bermain baik untuk kepentingan kelompok maupun pribadi masing-masing,” ucapnya.
Dia mengaku, pemerintah provinsi dan TNI Polri sempat melakukan pengamanan secara terpadu. Seiring berjalannya waktu, kebutuhan anggaran pemerintah tidak cukup hanya untuk mengamankan Gunung Botak.
Oleh karena itu, dukungan anggaran dilanjutkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru. Dengan dukungan anggaran tersebut, pengamanan penambangan ilegal kemudian dilanjutkan oleh Pemkab Buru, Polres maupun Kodim.
Namun dukungan anggaran tersebut juga tidak bertahan lama untuk mengurusi pengamanan Gunung Botak yang wilayahnya cukup luas.
"Sampai saat ini Polda dan Polres telah melakukan Gakkum (penegakan hukum) di sana sebanyak 13 kasus dengan 30 orang tersangka," ujar Kapolda.
Dia berharap seluruh elemen masyarakat dapat memahami kondisi yang saat ini terjadi di Gunung Botak. Dengan demikian, tidak serta merta selalu menyalahkan Polri dalam penegakan hukum.
Editor: Donald Karouw