Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolda Maluku Perintahkan Usut Tuntas Penikaman Nus Kei Ketua Partai Golkar Malra
Advertisement . Scroll to see content

Kapolda Maluku Perintahkan Proses Hukum Penambang Liar di Gunung Botak

Selasa, 23 Mei 2023 - 11:35:00 WIB
Kapolda Maluku Perintahkan Proses Hukum Penambang Liar di Gunung Botak
Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif perintahkan menindak tegas penambang liar di Gunung Botak. (Humas Polda Maluku)
Advertisement . Scroll to see content

AMBON, iNews.id - Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif menegaskan tidak akan ada kompromi terhadap Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Gunung Botak, Kabupaten Buru. Penambang liar ini akan disikat dan dilakukan proses hukum.   

"Saya dari awal sudah menyampaikan tidak ada kompromi dan proses hukum siapa pun yang terbukti melakukan illegal mining di Gunung Botak," ujar Kapolda, Selasa (23/5/2023).

Dia mengaku hingga saat ini pihaknya terus dan tetap konsisten melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku penambang liar. Sebab pengelolaan pertambangan ilegal di Pulau Buru mengakibatkan kerusakan lingkungan dan alam. Pengelolaan yang tidak baik juga akan membahayakan kelangsungan kehidupan manusia maupun lingkungan.

"Presiden Jokowi sejak  2019 telah memerintahkan untuk menutup dan meninjau kembali perizinan serta pengelolaan untuk penambangan tersebut," katanya.

Sampai saat ini, izin baru tentang penambangan di Gunung Botak belum turun dari pemerintah pusat. Harusnya, semua pihak terkait memperjuangkan hal ini agar pusat bisa segera menurunkan atau mengeluarkan izin sehingga jelas pengelolaan dan kontribusinya untuk rakyat. Selain itu juga jelas pengelolaan lingkungannya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut