Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Sampah Rp5,1 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Kadis Lingkungan Hidup Ambon Jadi Tersangka Korupsi

Senin, 07 Juni 2021 - 13:51:00 WIB
Kadis Lingkungan Hidup Ambon Jadi Tersangka Korupsi
Kajari Ambon, Fritz Dian Nalle, didampingi Kasie Intel Gino, SH dan sejumlah kepala seksi lainnya menjelaskan kronologis penetapan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi anggaran Dinas Lingkungan Hidup Kota Ambon tahun anggaran 2019. Foto: Antara
Advertisement . Scroll to see content

AMBON, iNews.id - Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup dan Persampahan Ambon, Lucia Izaak, ditetapkan sebagai tersangka korupsi anggaran bahan bakar minyak untuk kendaraan dinas dan operasional sampah tahun 2019. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ambon, Fritz Dian Nalle menyebutkan, Lucia sudah jadi tersangka pada akhir Mei 2021.

Selain Lucia, Fritz mengatakan, penyidik juga menetapkan NYT dan RMS sebagai tersangka kasus tersebut. Seluruhnya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat penetapan tersangka Nomor 030/Tim I/X/MT/V/2021 tanggal 27 Mei 2021.

"Penyidikan dilakukan pada awal bulan April 2021," kata Fritz, Senin (7/6/2021).

Lucia ditersangkakan dengan kapasitasnya selaku pengguna anggaran. NYT merupakan pejabat pembuat komitmen dan RMS merupakan pemilik stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Dia mengatakan, penyelidikan oleh jaksa dilakukan atas laporan masyarakat. Setelah ditelusuri perkara tersebut dinaikan ke tingkat penyidikan setelah ditemukannya alat bukti yang cukup.

"Mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni LI alias Lucia, NYT, dan RMS," kata Fritz.

Sekarang ini, Kejari Ambon sedang berkoordinasi dengan BPKP Maluku untuk memastikan jumlah kerugian keuangan negara yang timbul dari perkara ini. Namun dugaan awal kerugian keuangan negara mencapai Rp1 miliar dari total nilai proyek Rp5 miliar.

Editor: Erwin C Sihombing

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut