Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Kabar Gembira, Pemkot Ternate Usulkan 150 Tenaga PPPK untuk Tiga Formasi

Jumat, 29 Juli 2022 - 17:01:00 WIB
Kabar Gembira, Pemkot Ternate Usulkan 150 Tenaga PPPK untuk Tiga Formasi
Ilustrasi penerimaan PPPK
Advertisement . Scroll to see content

TIDORE, iNews.id - Pemerintah Kota Ternate melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), telah mengajukan perubahan usulan formasi dalam perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini. Jumlahnya sebanyak 150 orang.

Pengajuan perubahan usulan pegawai Pemkot Ternate melalui seleksi PPPK itu, dibuka untuk tiga formasi di antaranya, tenaga pengajar, tenaga kesehatan dan tenaga penyuluh pertanian.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDMD Kota Ternate, Nany Wardani, menyampaikan, perubahan usulan formasi PPPK dilakulan melalui aplikasi e-Formasi Kemempan RB, sejak pertengahan bulan ini.

Menurutnya, pada perubahan usulan formasi yang disampaikan Pemkot Ternate ke Mempan RB, Pemkot Ternate mengajukan 150 formasi jabatan untuk tenaga pengajar (guru), tenaga kesehatan dan tenaga penyuluh,

“Kita usulkan 150 formasi dengan rincian 100 tenaga guru, 44 tenaga kesehatan dan 6 penyuluh," kata Nany seraya menyebut Pemkot telah mengajukan perubahan usulan PPPK sejak dua pekan lalu. Nany memastikan meski terjadi perubahan fomasi, namun tidak mengurangi kuota PPPK.

"Jumlahnya sama tetap 150 sesuai pengajuan pertama, hanya format yang berubah," ucapnya.

Dia menambahkan, formasi yang diajukan Pemkot Ternate merupakan kebutuhan formasi, "kalau kebutuhan itu pasti kurang, kita sesuaikan dengan kemampuan anggaran," ujarnya.

Meski demikian, lanjut Nany, hingga saat ini Pemkot Ternate belum menerima informasi lanjutan tentang tindak lanjut perubahan usulan formasi PPPK.

"Kita masih menunggu infomasi lanjutan dari Kemenpan RB," tuturnya.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut