Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hujan Deras Picu Longsor Bukit Clongop, Jalur Penghubung Jateng–DIY Ditutup
Advertisement . Scroll to see content

Terkendala Penganggaran, 906 Pegawai P3K Gunungkidul Belum Gajian

Minggu, 12 Juni 2022 - 19:00:00 WIB
Terkendala Penganggaran, 906 Pegawai P3K Gunungkidul Belum Gajian
906 Pegawai P3K Gunungkidul belum menerima gajian. (Foto: Ilustrasi/istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Sebanyak 906 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemkab Gunungkidul belum menerima gaji. Ironisnya mereka sudah menerima Surat Keputusan Pegangkatan P3K sejak 27 April 2022 lalu. 

“Sejak menerima SK, kami belum pernah bayaran,” kata Ketua Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) Gunungkidul, Aris Wijayanto, Minggu (12/6/2022). 

Sesuai dengan SK yang dia terima, tenaga pendidik atau guru ini dikontrak selama lima tahun. Mereka merupakan peserta yang dinyatakan lolos seleksi, dengan gaji pokok yang diterima sebesar Rp2,9 juta. Mereka juga masih berhak mendapatkan tunjangan sehingga total yang diteria Rp3,5 juta.  

“Mudah-mudahan segera dibayarkan, karena kami sangat butuh,” katanya. 

Sekda Gunungkidul, Drajad Ruswandono membenarkan belum cairnya gaji P3K tersebut. Ini terjadi karena ada beberapa permasalahan penganggaran yang belum selesai.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut