Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal Buka Puasa Ambon dan Sekitarnya Hari Ini 13 Maret 2026
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Tersangka Korupsi DD-ADD, Eks Kepala Pemerintahan Abubu-Maluku Ditahan Kejaksaan

Jumat, 10 Maret 2023 - 17:56:00 WIB
 Jadi Tersangka Korupsi DD-ADD, Eks Kepala Pemerintahan Abubu-Maluku Ditahan Kejaksaan
Mantan Pj Kepala Pemerintahan Negeri Abubu, Kecamatan Nusalatu di Kabupaten Maluku Tengah ditahan jaksa. (Foto : Antara/ HO Kacabjari Ambon di Saparua)
Advertisement . Scroll to see content

AMBON, iNews.id - Mantan penjabat Kepala Pemerintahan Negeri Abubu, Nusalaut, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, ML ditahan jaksa Cabjari Ambon. Dia ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD-ADD) Tahun Anggaran 2016-2018. 

"Yang bersangkutan telah kami tahan setelah selesai menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Kepala Cabang Kejari (Kacabjari) Ambon di Saparua, Ardy di Ambon, Jumat (10/3/2023).

ML ditahan berdasarkan surat penetapan tersangka Nomor : B-75/Q.1.10.1/Fd.2/2023 tanggal 14 Pebruari 2023. Sebelumnya, penyidikan perkara dugaan korupsi DD-ADD ini berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor : print-02/Q.1.10.1/fd.1/09/2022 tanggal 12 September 2022.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut