Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Air Bersih dan Sampah Ancam Wisata KLU, Legislator Perindo Desak Pembenahan Tiga Gili
Advertisement . Scroll to see content

Ingat, Pelaku Usaha Pariwisata di Ternate Wajib Kantongi Izin TDUP

Jumat, 19 Maret 2021 - 08:37:00 WIB
Ingat, Pelaku Usaha Pariwisata di Ternate Wajib Kantongi Izin TDUP
Benteng Oranye, Ternate. (Foto: Instagram/@aristograf)
Advertisement . Scroll to see content

Saat ini justru ada aturan baru sudah melalui Online Single Submission (OSS). Jadi pemerintah pusat membuat satu sistem yang terintegrasi antara pusat dan daerah, jadi ketika membuat izin justru lebih mudah lagi karena sudah ada OSS.

"Untuk batas proses pembuatan izin sangat fleksibel karena yang menjadi persoalan sekarang pelaku usaha sudah melakukan aktifitas," kata Rizal.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut