Gubernur Maluku Harap Blok Masela Tingkatkan Mutu Hidup Masyarakat
Beberapa pulau besar di Maluku memiliki potensi untuk pertambangan mineral dan migas. Sedikitnya terdapat 16 cadangan migas di Maluku yang memiliki potensi pengembangan sebagai cadangan energi nasional untuk jangka panjang.
Diharapkan, hak partisipasi dalam Blok Masela sebesar 10 persen yang merupakan amanat PP Nomor 85 tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas PP No.35 tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, serta Permen ESDM No.37 tahun 2016 tentang ketentuan penawaran PI 10 persen pada Wilayah Kerja migas, dapat segera diwujudkan.
"Saya telah mengambil langkah cepat dengan menerbitkan Perda No.7 tahun 2020, tentang Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) PT. Maluku Energy Abadi (MEA) dan Perda No. 8 tahun 2020 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Perseroan Daerah PT. MEA," katanya.
Editor: Erwin C Sihombing