Geger Politisi Perempuan Ngaku Diperkosa Tetangga
Hakim Pengadilan Ashok Nagar, Mahesh Kumar Chauhan, menghukum perempuan itu dan menantunya dengan hukuman 10 tahun penjara karena membuat bukti untuk mengamankan keyakinan dan konspirasi kriminal. Mereka juga dikenai hukuman tambahan enam bulan penjara karena memberikan informasi palsu kepada seorang penegak hukum.
Jaksa Penuntut Umum Jafar Qureshi mengatakan ini adalah kasus yang jarang terjadi di mana polisi mendakwa seorang perempuan karena mengajukan kasus palsu dan memalsukan bukti serta mengejar kasus tersebut hingga kesimpulan logisnya.
Pengacara para terdakwa tidak tersedia untuk memberikan komentar.
“Pada bulan Agustus 2014, perempuan yang kehilangan suaminya pada tahun 2011, mengajukan pengaduan bahwa dia diperkosa oleh empat orang yang tinggal di lingkungannya," kata Qureshi.
"Polisi menangkap tersangka setelah memasukkan FIR berdasarkan Pasal 376 D. Laporan medis perempuan tersebut mengonfirmasi pemerkosaan dan pakaian serta usap vaginanya diambil untuk penyelidikan lebih lanjut," ucapnya lagi.
Empat tetangga, yang sempat dijadikan tersangka, bersikeras bahwa mereka tidak bersalah. Mereka pun mendekati perwira senior polisi Ashok Nagar untuk melakukan tes DNA guna menetapkan kebenaran.