Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Edarkan Sabu, 2 Warga Ambon Ditangkap Polisi saat Transaksi di Depan Kampus Unpatti

Rabu, 24 Februari 2021 - 11:34:00 WIB
Edarkan Sabu, 2 Warga Ambon Ditangkap Polisi saat Transaksi di Depan Kampus Unpatti
Satres narkoba Polresta Pulau Ambon dan PP Lease menahan 2 pengedar sabu dengan barang buukti 31 paket. (Foto: Antara))
Advertisement . Scroll to see content

Sementara Kasat Resnarkoba Polresta Ambon, AKP Jufri Jawa menjelaskan, biasanya mereka menjual satu paket sabu Rp2,5 juta. Sabu didapatkan dari Jakarta yang dikirim melalui perusahaan jasa penitipan barang.

"Tahun 2020 kemarin, pelaku datang ke Ambon menjual habis narkobanya. Dia lalu pulang ke Jakarta kemudian balik lagi ke Kota Ambon untuk melakukan penjualan narkoba," ujarnya.

Keduanya juga diketahui sebagai pemakai. Barang bukti sabu ditemukan di tempat kos pelaku. 

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut