DPRD Maluku Sarankan PPDB Terapkan Sistem Online agar Penerimaan Lebih Transparan
AMBON, iNews.id - DPRD Maluku menyarankan agar penerimaan peserta didik baru (PPDB) menggunakan sistem online di masa mendatang. Sistem ini dinilai membuat proses penerimaan akan lebih transparan.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Atapary mengatakan, dalam penerapan PPDB nantinya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku membentuk sebuah tim atau panitia yang bersifat independen. Dengan begitu, penerimaan hingga pengumuman hasil seleksi juga dikeluarkan secara serentak.
"Yang kita harapkan, ke depan dalam proses penerimaan siswa baru ada satu sistem dan peraturan terstandar yang baku serta bersifat transparan," kata Samson Atapary di Ambon, Senin (30/6/2020).
Ketua Komisi yang membidangi masalah pendidikan ini mengatakan, dengan PPDB online ini, maka seleksi penerimaan siswa baru diambil alih oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku. Seleksi tidak lagi dilakukan oleh SMA-SMA unggulan.
"Cara seperti ini juga bertujuan agar calon siswa baru tidak lagi fokus pada sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Ambon yang masuk kategori unggulan," katanya dalam rapat kerja komisi dengan kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku serta sejumlah kepala SMA negeri maupun SMA unggulan.