Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tegas! Puluhan Kades di Jombang Tolak Karyawan KDMP Titipan Parpol, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

DPRD Halmahera Tengah Kecam Perusahaan Larang Karyawan Beribadah

Minggu, 08 November 2020 - 23:27:00 WIB
DPRD Halmahera Tengah Kecam Perusahaan Larang Karyawan Beribadah
Karyawan perusahaan di Halmahera Tengah, Maluku dilarang beribadah oleh perusahaan tempat mereka bekerja. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Karyawan Subcon di Perusahaan ini juga mengeluhka hak-hak mereka yang tidak dipenuhi pihak perusahaan, seperti waktu lembur.

"Tanggal merah pun tidah dihitung lembur, aturan darimana itu. Bukti rekaman ini akan saya bawa ke Disnakertrans, masa kami tidak boleh beribadah,” ucapnya.

Sementara itu hingga saat ini belum ada keteranga resmi dari pihak perusahaan subkontraktor maupun dari PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) yang beralasan masih melakukan investigasi.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut