Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TNI AD Investigasi Peluru Nyasar Lukai 2 Warga di Kampus UNP, Libatkan Polda Sumbar
Advertisement . Scroll to see content

Dituntut 10 Tahun Penjara, Begini Cerita Lengkap 2 Polisi Jual Senjata Api ke KKB Papua

Kamis, 20 Mei 2021 - 02:40:00 WIB
Dituntut 10 Tahun Penjara, Begini Cerita Lengkap 2 Polisi Jual Senjata Api ke KKB Papua
Senjata api dan amunisi selundupan dari Ambon diamankan di Teluk Bintuni. (Foto: iNews/Andrew Chanry).
Advertisement . Scroll to see content

Sahrul membeli pistol itu seharga Rp5 juta yang diserahkan secara bertahap. Uang itu kemudian diberikan kepada Romi, oknum anggota Polresta Ambon tersebut.

Selanjutnya pada awal 2020 Handri Morsalim mempunyai senjata api laras pendek rakitan beserta satu amunisi milik mertuanya. Dia juga bertemu dengan terdakwa Sahrul di Pasar Mardika untuk menawarkan senjata api laras pendek dan amunisi seharga Rp1 juta.

Kemudian pada November 2020 Andi Tanan yang bersahabat dengan Welem Taruk (DPO), kemudian mencari saksi Milton Sialeky, oknum anggota TNI AD (diproses pidana militer).

Untuk yang pertama, pembelian 100 butir peluru kaliber 5,56 pada sekitar November 2020 bertempat di bawah Jembatan Merah Putih dengan harga Rp500.000.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut