Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TNI AD Investigasi Peluru Nyasar Lukai 2 Warga di Kampus UNP, Libatkan Polda Sumbar
Advertisement . Scroll to see content

Dituntut 10 Tahun Penjara, Begini Cerita Lengkap 2 Polisi Jual Senjata Api ke KKB Papua

Kamis, 20 Mei 2021 - 02:40:00 WIB
Dituntut 10 Tahun Penjara, Begini Cerita Lengkap 2 Polisi Jual Senjata Api ke KKB Papua
Senjata api dan amunisi selundupan dari Ambon diamankan di Teluk Bintuni. (Foto: iNews/Andrew Chanry).
Advertisement . Scroll to see content

Oknum TNI Terlibat

Sementara itu Agustus 2020 di pangkalan Ojek Lorgi Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Ambon, terdakwa Muhammad Romi, mendapatkan senjata api jenis pistol dari saksi Amirudin Lessy, oknum anggota TNI AU yang diproses pidana militer.

Setelah mendapatkan pistol, Romi kemudian bertemu terdakwa Ridwan Mohsen Tahalua. Romi berbisik ke telinga Ridwan kalau ada senjata api.dan menawarkan untuk menjualnya.

"Ada senjata, bisa jual ini tidak? (sambil terdakwa Romi mengangkat baju dan menunjukan pistol yang terselip pada pinggangnya)," kata jaksa.

Melihat pistol di samping pinggang Romi, Ridwan kemudian mengaku akan menjualnya. Romi yang mengaku pistol itu bekas konflik kemanusiaan lalu meminta untuk menjualnya seharga Rp5 juta. Senjata itu pun dibawa ke Pasar Arumbai dan ditawarkan ke Sahrul Nurdin.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut