Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perempuan asal Singapura Ditemukan Tewas di Apartemen Batam, Polisi Olah TKP
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Provokasi Pengibaran Bendera RMS, WN Belanda Dideportasi dari Ambon

Selasa, 02 Mei 2023 - 10:09:00 WIB
Diduga Provokasi Pengibaran Bendera RMS, WN Belanda Dideportasi dari Ambon
WN Belanda inisial GA dideportasi dari Ambon lantaran diduga telah memprovokasi dan mendoktrin warga untuk mengibarkan bendera Republik Maluku Selatan (RMS). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Keesokan harinya, didapatkan informasi dari Intel Polda Maluku yang menyebut keberadaan orang asing tersebut hilang dari pantauan GPS telepon selularnya. Sehingga Intel Polda Maluku berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon untuk melakukan pengawasan keberangkatan yang bersangkutan.

Pukul 10.00 WIT, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon melakukan kegiatan pengawasan terhadap orang asing terduga anggota RMS bersama dengan Intel Polda Maluku, Intel Lanud Pattimura Ambon, dan Polsek Bandara Pattimura, dengan mengecek manifestasi keberangkatan penumpang yang akan berangkat dari Ambon melalui Bandara Internasional Pattimura.

Pada Kamis (27/4/2023), Kepala Kantor Imigrasi mendapat informasi dari Intel Polda Maluku lokasi keberadaan orang asing yang diduga simpatisan RMS itu telah ditemukan. Warga asing itu berada di kediaman keluarganya di Kelurahan Waihoka, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Akhirnya Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi bersama tim dari Intel Polda Maluku melakukan pengamanan dan menemui keluarga orang asing yang diduga simpatisan RMS beserta dengan istrinya.

Adapun nama yang bersangkutan adalah GA pemegang paspor nomor NXF871DCO. Kemudian istri dari orang asing tersebut bernama MST pemegang paspor nomor NS1LLD3D9. 

Keduanya datang ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta dengan menggunakan visa on arrival.

Pukul 09.00 WIT, tim membawa yang bersangkutan ke Kantor Imigrasi untuk dilakukan pemeriksaan guna mendalami dan meminta keterangan terkait kegiatan yang dilaksanakan di Aboru.

Pada Jumat (28/4/2023), dilakukan rapat antara kepala Kantor Imigrasi dengan aparat terkait permasalahan yang terjadi di Desa Aboru.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut