Delapan Orang Dipanggil KPK Kasus Suap Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil delapan orang, Sabtu (14/5/2022). Mereka diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel 2020 di Kota Ambon, Maluku.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, delapan orang yang dipanggil, yakni :
1. Kepala Dinas Pendidikan Pemkot Ambon Fahmi Sallatalohy.
2. Kepala Dinas PUPR Kota Ambon 2018-2021 Enrico Rudolf Matitaputty.
3. Kasie Usaha Industri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkot Ambon Firza Attamimi.
4. Anggota Pokja III UKPBJ Kota Ambon 2017-2020 Hendra Victor Pesiwarissa.
5. Ketua Pokja II UKPBJ 2017/anggota Pokja II UKPBJ 2018-2020 Ivonny Alexandra W Latuputty.
6. Anggota Pokja III UKPBJ 2018/anggota Pokja II UKPBJ 2020 Johanis Bernhard Pattiradjawane, License.