Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penyelundupan 620 Burung Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Akan Dibawa ke Jawa
Advertisement . Scroll to see content

Cendera Mata dari Teman, Burung Nuri Penumpang KM Sirimau Disita Petugas

Rabu, 01 Februari 2023 - 19:54:00 WIB
Cendera Mata dari Teman, Burung Nuri Penumpang KM Sirimau Disita Petugas
Seekor satwa dilindungi burung nuri Maluku diamankan kepolisian hutan BKSDA Maluku, di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Provinsi Maluku, Rabu (1/2/2023). (Foto: Antara/Dok.BKSDA Maluku).
Advertisement . Scroll to see content

AMBON, iNews.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Maluku mengamankan satwa dilindungi, burung nuri Maluku (Eos Bornea) dari salah seorang penumpang KM. Sirimau. Temuan satwa dilindungi tersebut saat kapal berlabuh di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.

Polisi Hutan BKSDA Maluku, Seto mengatakan, burung nuri Maluku itu ditemukan dalam kantong plastik berwarna hijau milik penumpang tersebut.

“Burung nuri Maluku ini diamankan dari penumpang yang baru naik dari Pelabuhan Laut Yos Sudarso Ambon di dek 3 KM. Sirimau yang hendak menuju Kupang, NTT, oleh petugas polisi kehutanan kami saat melakukan pengawasan,” ujar Seto, di Ambon, Rabu (1/2/2023).

Dia mengungkapkan, keterangan dari penumpang kapal tersebut, burung yang dibawanya merupakan pemberian dari teman sebagai cendera mata.

“Setelah ditanya asal burung tersebut, penumpang itu mengatakan bahwa burung tersebut adalah pemberian temannya yang dibawa sebagai cendera mata dan bukan untuk diperjualbelikan,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut