BPS Maluku Catat Nilai Tukar Petani September Naik Menjadi 95,21
AMBON, iNews.id - Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada September 2020 sebesar 95,21. Angka ini naik sebesar 0,04 persen, dibanding Agustus 2020 yang tercatat 95,17 persen.
"Indeks nilai tukar petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (it) terhadap indeks harga yang dibayar petani (ib)," kata Kepala Bidang Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku, Jessica Pupella di Ambon, Kamis (1/10/2020).
Dia mengatakan, prningkatan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian (it) yang tercatat naik sebesar 0,03 persen dan penurunan ib sebesar 0,01 persen.
Pada September 2020 NTP Provinsi Maluku berada di urutan 32 dari 34 provinsi dengan NTP sebesar 95,21. NTP tertinggi terjadi Provinsi Riau sebesar 120,94 sementara NTP terendah terjadi di Kota Provinsi Bali sebesar 93,16.
Jessica mengatakan, tiga subsektor mengalami peningkatan NTP. Ketiganya yakni subsektor hortikultura 1,19 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat 0,06 persen dan perikanan 1,01 persen.