BI Maluku Buat Jadwal Penukaran Uang untuk Instansi di Kota Ambon
"Informasi lebih lanjut dapat menghubungi unit PUR KPw BI Provinsi Maluku melalui telepon (0911) 352711 - Brian Solisa HP 0812-4899-7884, dan Yonathan Y. Kawalo HP. 0821-8845-8486," ujar Teguh.
Berikut jadwal penukaran untuk stakeholder yang sudah berlaku sejak 5 Mei 2020, yakni kantor Gubernur Maluku, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Dinas Pertanian Provinsi Maluku, Dinas PU dan Penataan Ruang Provinsi Maluku, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Maluku serta Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia.
Kejaksaan Tinggi Maluku, Pengadilan Tinggi Maluku, BPS Provinsi Maluku, Otoritas jasa Keuangan (OJK), Kanwil Ditjen Pajak, Media elektronik, Kantor Wali Kota Ambon pada 11 Mei 2020.
PT.Pertamina (Persero) Ambon,PT.ASDP, PT.Angkasa pura I, PT.Pelni, PT.Pegadaian, PT. Pelindo IV Ambon, DPRD Maluku, sedangkan hari Selasa tanggal 19 Mei pelayanan kepada Kepolisian Daerah Maluku, Kodam XVI Pattimura, Lantamal IX Ambon, Lanud Pattimura Ambon, Badan Intelijen daerah Maluku, Media cetak, dan Dinas Pariwisata Provinsi Maluku pada 14 Mei 2020.
Editor: Umaya Khusniah