Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim
Advertisement . Scroll to see content

Berkas Lengkap, Mantan Wali Kota Ambon Segera Diadili Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi

Jumat, 09 September 2022 - 15:27:00 WIB
Berkas Lengkap, Mantan Wali Kota Ambon Segera Diadili Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi
Mantan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy segera diadili terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi persetujuan perizinan usai berkas penyidikan dinyatakan lengkap oleh KPK. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

KPK kemudian mengembangkan dugaan pencucian uang tersebut. Richard kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Kali ini, Richard Louhenapessy ditetapkan sebagai tersangka TPPU.

Richard diduga telah menyamarkan atau menyembunyikan uang hasil dugaan korupsinya ke sejumlah aset yang diatasnamakan orang lain. Saat ini, penyidik sedang mengumpulkan bukti tambahan lainnya lewat pemeriksaan saksi-saksi.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut