Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggerebekan Diduga Bocor, Polisi Hanya Temukan Gubuk dan Arena Bekas Sabung Ayam
Advertisement . Scroll to see content

Beraksi saat Acara Hiburan Warga, 3 Bandar Judi Dadu Ditangkap

Minggu, 28 Agustus 2022 - 18:57:00 WIB
Beraksi saat Acara Hiburan Warga, 3 Bandar Judi Dadu Ditangkap
Tiga bandar judi diamankan polisi saat beraksi di acara hiburan warga (Agung Sulistyo/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

MUAROJAMBI, iNews.id - Tiga bandar judi dadu yang meresahkan masyarakat di Jambi ditangkap tim Unit Polsek Sungai Gelam, Polres Muarojambi. Mereka diamankan saat menghadiri acara di RT 26, Desa Talang Belido, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi, Jambi.

Kanit Reskrim Polsek Sungaigelam Ipda Irmansyah, mengatakan, ketiganya diringkus dilokasi yang sama, yakni saat menggelar lapak bermain judi dadu di sebuah acara hiburan masyarakat pada malam hari.

"Pelaku ini, dua orang dari Kota Jambi dan seorang warga setempat. Semuanya berkat adanya informasi dari masyarakat," kata Irmansyah, Minggu (28/8/2022).

Ketiga bandar judi dadu yang diringkus tersebut, yakni IY (66) warga Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Paalmerah, Kota Jambi, S (53) warga Desa Ladang Panjang, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi. Dan terakhir AP (57) warga Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paalmerah, Kota Jambi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut