Benahi Pengeras Suara Masjid, Kemenag Akan Berikan Pelatihan Takmir
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat kerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) untuk membenahi akustik pengeras suara di masjid dan musala. Kerja sama ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran (SE) Menag Nomor 05 Tahun 2022.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin menyampaikan, Kemenag akan memberikan pelatihan terhadap takmir-takmir masjid, termasuk memberikan bantuan yang dibutuhkan.
"Kemenag memperkuat kerja sama dengan DMI terkait akustik pengeras suara di masjid dan musala. Ini upaya kami untuk meningkatkan kualitas suara dari masjid maupun musala yang ada di Indonesia," ujar Kamaruddin dalam keterangan dikutip, Sabtu (26/2/2022).
Dia menuturkan, program pelatihan ini sebagai salah satu langkah meningkatkan kualitas para takmir. "Kemenag tidak hanya mengatur urusan soal pengaturan pengeras suara, tetapi juga memberikan kesempatan untuk meningkatkan kualitas para takmir masjid dan musala," tuturnya.
Sementara terkait sosialisasi SE Menag No. 05/22, dia meminta Kepala Kanwil Kemenag, KUA hingga penyuluh agama Islam (PAI) di daerah untuk aktif melakukan pendekatan kepada masyarakat agar mereka semakin paham akan pentingnya edaran ini.