Belasan Mahasiswa Pendemo UU Cipta Kerja Ditangkap, Polda Malut Dalami Peran saat Aksi
Dirinya mengakui aksi yang dihadiri ratusan mahasiswa itu, maka protokol kesehatan sulit dipatuhi. Dia pun berharap tidak ada klaster Covid-19 saat berdemo.
Aksi mahasiswa ini dikawal 600 lebih personel dari Polres Ternate dan Polda Malut. Aksi massa pum dapat dibubarkan.
Sebelumnya, Polres Kota Ternate, pulangkan sebanyak 28 mahasiswa yang diduga melakukan pengrusakan fasilitas umum ada aksi demo penolakan pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di depan kantor Wali Kota Ternate, pada Kamis (8/10/2020).
Ke-28 mahasiswa ini dipulangkan sementara dulu ke rumahnya masing-masing sejak Jumat (9/10/2020) lalu, karena sudah ditahan 1×24 jam. Namun proses pemeriksaan terkait dengan dugaan kerusakan fasilitas umum terus dilakukan penyidikan.
Editor: Umaya Khusniah