Belasan Mahasiswa Pendemo UU Cipta Kerja Ditangkap, Polda Malut Dalami Peran saat Aksi
TERNATE, iNews.id - Belasan mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja di depan Kantor Wali Kota Ternate, Selasa (13/10/2020) ditangkap aparat Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut). Polisi lakukan pendataan, baik itu jumlah maupun peran saat ricuh.
"Belasan mahasiswa yang diamankan saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Dit Reskrimum Polda Malut atas kericuhan di depan Kantor Wali Kota," ujar Kabid Humas Polda Malut AKBP Adip Rodjikan, Selasa (13/10/2020).
Aksi mahasiswa masih diwarnai dengan pelemparan batu, pembakaran dan tindakan-tindakan yang kurang mencerminkan penyampaian pendapat umum secara tertib. Secara psikologi, saat orang berkelompok melakukan aksi, seharusnya menahan diri, agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.
"Penyampaian aspirasi di muka umum membutuhkan proses dan harus mengutamakan keamanan dan ketertiban serta menghindari hal-hal yang menyebabkan kericuhan," katanya.
Kabid Humas menyampaikan instruksi jelas dari Kapolri harus mengedepankan sikap-sikap humanis. Tetapi kalau ada oknum anggota melakukan pelanggaran, tentunya harus diproses sesuai dengan ketentuan berlaku.