Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nobar Film 'Pesta Babi' di Unkhair Ternate Dibubarkan TNI, AJI Protes Keras 
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Ternate Akan Awasi Kegiatan Kampanye Pilwalkot secara Ketat

Jumat, 25 September 2020 - 17:26:00 WIB
Bawaslu Ternate Akan Awasi Kegiatan Kampanye Pilwalkot secara Ketat
Ilustrasi kampanye. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

TERNATE, iNews.id - Pelaksanaan kampanyepilkada di Ternate, Maluku Utara (Malut) berlangsung 26 September hingga 5 Desember 2020. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ternate akan melakukan pengawasan intensif terutama rapat umum terbuka yang dihadiri massa.

"Sesuai salinan PKPU Nomor 13 Tahun 2020 perubahan dari PKPU Nomor 6, membatasi pelaksanaan kampanye bagi pasangan calon. Mulai dari rapat umum terbuka, konser musik, pentas seni budaya tidak diperbolehkan," kata Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan, di Ternate, Jumat (25/9/2020).

Dia meminta, pasangan calon wali dan wakil wali Kota Ternate tahun 2020 tidak melakukan kegiatan kampanye dalam metode apa pun hingga 26 September 2020. KPU juga diminta harus secara masif mensosialisasikan PKPU terbaru ini kepada seluruh masyarakat, pasangan calon dan seluruh tim sukses.

“Kalau sosialisasinya tidak masif, dikhawatirkan akan terjadi disinformasi soal regulasi yang mengatur pelaksanaan kampanye,” katanya.

Dia mengatakan kalau masih ada pasangan calon yang melanggar pembatasan pelaksanaan kampanye, Bawaslu akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk membubarkannya. Artinya, kalau ada pasangan calon melanggar PKPU Nomor 13 Tahun 2020, akan dilakukan pengurangan kegiatan kampanye bagi pasangan calon.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut