Kapolda Kalsel: Bubarkan Kampanye Pilkada Langgar Protokol Kesehatan
BANJARMASIN, iNews.id - Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Nico Afinta meminta anggota membubarkan kampanye Pilkada 2020 jika terjadi pelanggar protokol kesehatan. Menurut dia, petugas harus bersikap dan bertindak tegas.
"Bubarkan kegiatan kampanye melanggar protokol kesehatan. Kita harus tegas demi keselamatan rakyat yang menjadi hukum tertinggi," kata dia di Banjarmasin, Jumat (25/9/2020).
Berbeda dengan yang lazim terjadi, pada Pilkada serentak 2020 di tengah ancaman pandemi Covid-19. Saat ini KPU sudah mengeluarkan peraturan yang mencegah kerumunan massa.
Di antaranya melarang gelaran kampanye memakai pentas seni, panen raya, atau konser musik. Kegiatan olahraga berupa gerak jalan santai atau sepeda santai, perlombaan hingga kegiatan sosial berupa bazar atau donor darah.
"Apabila peringatan tak diindahkan, petugas berhak menghentikan dan membubarkan kampanye di tempat terjadinya pelanggaran. Pelakunya kami proses hukum," kata dia.