Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wujudkan Zona Hijau, Babel Terus Sosialisasikan Prokes Covid-19
Advertisement . Scroll to see content

Kapolda Kalsel: Bubarkan Kampanye Pilkada Langgar Protokol Kesehatan

Jumat, 25 September 2020 - 17:01:00 WIB
Kapolda Kalsel: Bubarkan Kampanye Pilkada Langgar Protokol Kesehatan
Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

BANJARMASIN, iNews.id - Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Nico Afinta meminta anggota membubarkan kampanye Pilkada 2020 jika terjadi pelanggar protokol kesehatan. Menurut dia, petugas harus bersikap dan bertindak tegas.

"Bubarkan kegiatan kampanye melanggar protokol kesehatan. Kita harus tegas demi keselamatan rakyat yang menjadi hukum tertinggi," kata dia di Banjarmasin, Jumat (25/9/2020).

Berbeda dengan yang lazim terjadi, pada Pilkada serentak 2020 di tengah ancaman pandemi Covid-19. Saat ini KPU sudah mengeluarkan peraturan yang mencegah kerumunan massa.

Di antaranya melarang gelaran kampanye memakai pentas seni, panen raya, atau konser musik. Kegiatan olahraga berupa gerak jalan santai atau sepeda santai, perlombaan hingga kegiatan sosial berupa bazar atau donor darah.

"Apabila peringatan tak diindahkan, petugas berhak menghentikan dan membubarkan kampanye di tempat terjadinya pelanggaran. Pelakunya kami proses hukum," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut