Sementara itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) menerbitkan Maklumat Pelayaran nomor 56/Phbl/2019 tanggal 28 Agustus 2019 tentang Pencarian Hilang Kontak Kapal MV Nur Allya di sekitar perairan utara Pulau Buru.
Diketahui, Kapal MV Nur Allya merupakan milik PT Gurita Lintas Samudera. Kapal kargo ini hilang kontak dalam pelayaran dari Pelabuhan Sepo Wilayah Kerja UPP Weda Halmahera menuju Pelabuhan Morose, Sulawesi Tenggara dengan membawa 25 ABK, termasuk nakhoda.
Hingga saat ini, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Ternate bersama dengan Basarnas Ternate dan unsur lainnya terus berupaya melakukan pencarian kapal tersebut.
Editor: Donald Karouw