Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras
Advertisement . Scroll to see content

Amankan Nataru, Polsek Amahai Sita Ratusan Liter Miras dan Makanan Kadaluarsa

Jumat, 11 Desember 2020 - 10:31:00 WIB
Amankan Nataru, Polsek Amahai Sita Ratusan Liter Miras dan Makanan Kadaluarsa
Ilustrasi Minuman Keras. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dari Toko JR Negeri Makariki, barang makanan dan minuman kadaluarsa berupa, 11 dos permen Happydent White, 1 buah susu Frisian Flag rasa cokelat 200 ml, 7 buah susu Ultra Milk 200 ml, 6 buah susu Ultra Milk 125 ml, 1 dos susu Prenagen 400 gr.

Di Toko Harly Makariki, barang bukti makanan dan minuman kadaluarsa berupa 6 buah minuman Pulpy rasa jambu, 12 buah susu Ultra Milk rasa strawberry 180 ml, 8 buah susu Nutri Boost 180 ml, 2 renteng Pop Ice saset rasa alvocado.

Toko Apolos Negeri Sehati, makanan dan minuman kadaluarsa berupa 3 pak cokelat Momogi, 1 pak cream wafer, 15 botol saos tomat ABC 130 ml, 4 pak susu Real Good 55 ml, 16 kaleng susu crimer, kental manis cap Sapi 375 gr, 17 kaleng susu Frisian Flag rasa cocopandan 370 gr, 12 kaleng bir bintang 320 ml, 4 botol bir bintang 620 ml.

“Barang bukti baik miras dan barang kadaluarsa itu, telah dibawa ke Mapolsek Amahai, untuk selanjutnya dimusnahkan,” kata perempuan dengan dua melati di pundaknya ini.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut