Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Truk Tambang Nekat Tabrak Petugas Dishub saat Razia di Parung Panjang, Berlanjut Pengejaran
Advertisement . Scroll to see content

Abaikan Laporan Pengemudi Ojol, Ini Hukuman yang Diterima Oknum Polsek Cileungsi

Kamis, 13 Januari 2022 - 17:00:00 WIB
Abaikan Laporan Pengemudi Ojol, Ini Hukuman yang Diterima Oknum Polsek Cileungsi
Ilustrasi pengemudi ojek online (foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Sudah (ketemu kedua belah pihak). Untuk laporan polisinya sendiri (kehilangan motor) juga sedang diproses," kata Iman.

Kasus ini bemula dari aksi pencurian dengan modus penipuan terhadap pengemudi ojol berinisial CH (38) di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Minggu (9/1/2022).

Pada saat korban melapor ke Polsek Cileungsi, terjadi kesalahpahaman dengan petugas yang menerima laporan. Korban merasa tidak dilayani dengan baik oleh petugas yang menerima laporan dan terjadi adu mulut hingga akhirnya viral di media sosial.

Saat ini, kasus yang menimpa ojol tersebut sudah dilakukan penanganan oleh Polsek Cileungsi. Mulai dari proses laporan polisi, klaim asuransi dan lainnya serta sudah dalam proses penyelidikan Polsek Cileungsi.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut