Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2.684 Personel Polda Jatim Dianugerahi Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian
Advertisement . Scroll to see content

8 Polisi Ini Disanksi Etik karena Kasus Brigadir J, Siapa Saja?

Selasa, 13 September 2022 - 16:43:00 WIB
8 Polisi Ini Disanksi Etik karena Kasus Brigadir J, Siapa Saja?
Layar televisi menampilkan proses berlangsungnya sidang tertutup Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Gedung TNCC Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sedikitnya delapan personel Polri disanksi etik oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) karena kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hingga Selasa (13/9/2022). Sanksinya beragam, mulai dari penempatan khusus (patsus) hingga pemberhentian tidak dengan hormat.

Sebanyak empat dari delapan personel polisi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice. Sementara sisanya ditetapkan melanggar etik.

Berikut daftar nama polisi yang sudah menjalani sidang KKEP: 

1. Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo; 
2. Eks PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuck Putranto; 
3. Eks PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo; 
4. Eks Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria;
5. Paurlog Bagrenmin Divisi Propam Polri Divisi Propam Polri, AKP Dyah Candrawati;
6. Eks Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto;
7. Eks Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian; dan
8. Ajudan Sambo, Bharada Sadam.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut