Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari Ini Guncang Mamberamo Tengah Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

6 Penyelundup Senjata Api dan Amunisi dari Maluku ke Papua Segera Disidangkan

Kamis, 05 Januari 2023 - 11:37:00 WIB
6 Penyelundup Senjata Api dan Amunisi dari Maluku ke Papua Segera Disidangkan
Dirkrimum Polda Maluku Kombes Pol Andri Iskandar. (ANTARA/Dirkrimum Polda Maluku)
Advertisement . Scroll to see content

AMBON, iNews.id - Sebanyak enam tersangka penyelundupsenjata api rakitan dan amunisi ke Nabire, Papua diserahkan Polda Maluku ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku. Mereka akan segera menjalani persidangan.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Maluku Kombes Pol Andri Iskandar mengatakan, keenam tersangka yang diserahkan penyidik yakni berinisial MP, DS, PS, FM, ND dan DSS untuk melanjutkan proses tahap 2.

“Semuanya (tersangka) sudah kami serahkan ke jaksa," ujar Andi, Rabu (4/1/2023).

Andri mengatakan, tahap 2 atau penyerahan enam tersangka dan barang bukti dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh JPU. Para tersangka ini ditangkap di sejumlah wilayah berbeda di Maluku. 

“Semuanya sudah tahap 2 kemarin. Tinggal pemesannya yang sementara masih jadi daftar pencarian orang (DPO) dengan inisial MS,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut