13 Warga Maluku Deklarasikan Keluar dari FKM/RMS dan Setia pada NKRI
AMBON, iNews.id – Sebanyak 13 warga dari dua desa di Pulau Ambon dan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku memutuskan keluar sebagai simpatisan organisasi terlarangFront Kedaulatan Maluku/Republik Maluku Selatan (FKM/RMS). Mereka juga mendeklarasikan diri untuk setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ke 13 warga ini, tujuh di antaranya berasal dari Desa Hulaliu, Kecamatan Pulau Haruku. Sedangkan lima orang merupakan warga Desa Allang, Kecamatan Leihitu Barat, Pulau Ambon, Kabupaten Maluku Tengah. Seorang sisanya merupakan warga Kota Ambon.
Tujuh warga Hulaliu yakni SN, FS, AN, GS, YT, FL, serta ES. Kegiatan deklarasi serta pernyataan sikap tujuh warga tersebut berlangsung di Kantor Pemerintah Negeri setempat.
Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease, Iptu Julkisno Kaisupy membenarkan berita tersebut. Dalam kegiatan deklarasi tersebut, mereka mengaku menyesali perbuatannya karena bertentangan dengan ideologi bangsa dan NKRI.
“Mereka berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang melanggar hukum, setia dan taat kepada Pancasila dan NKRI, serta patuh dan tunduk kepada pemerintah negara kesatuan Indonesia, katanya di Ambon, Selasa (21/4/2020).