Warga Lampung Ditipu Emak-Emak Rp1 Miliar Lebih, Anaknya Dijanjikan Masuk Polisi
TANGGAMUS, iNews.id - Seorang warga Lampung menjadi korban penipuanemak-emak dengan modus menjanjikan dapat meloloskan anaknya lulus Bintara Polri. Akibatnya, korban mengalami kerugian Rp1 milliar lebih.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, pelaku bernama Mar’atun Solihan (45). Dia ditangkap usai menipu korban Rika (42).
Kasus ini berawal pada Maret 2024. Saat itu, korban bertemu pelaku di rumah makan miliknya daerah Tanggamus.
"Korban menceritakan kepada pelaku bahwa anaknya sedang mengikuti seleksi Bintara Polri 2024," ujar Umi, Senin (28/10/2024).
Mendengar hal tersebut, pelaku menawarkan bantuan kepada korban dengan dalih memiliki koneksi langsung ke Kapolri dan pejabat SDM Polri.