Warga Lampung Diimbau agar Tak Mudik
"Kabupaten dan kota harus menjaga masyarakatnya, dengan cara selalu mendeteksi setiap orang yang keluar masuk ke daerahnya," katanya.
Tak hanya itu, kepala daerah di Lampung, kata dia, juga harus mengeluarkan larangan pegawainya untuk mudik.
"Kepala daerah juga harus mengeluarkan larangan pegawai untuk bepergian ataupun mudik," katanya.
Untuk diketahui, pemerintah pusat Pemerintah memberlakukan larangan mudik bagi seluruh warga mulai dari 6 hingga 17 Mei 2021 untuk mencegah peningkatan mobilitas yang berpotensi menimbulkan lonjakan penularan virus corona.
Pemerintah juga meniadakan libur panjang menjelang perayaan Lebaran atau Idul Fitri 1442 Hijriah guna menekan risiko penularan Covid-19.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto