Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Warga Kampung Kota Jawa Serahkan Senpi Rakitan dan Amunisi ke Polisi

Rabu, 28 September 2022 - 13:26:00 WIB
Warga Kampung Kota Jawa Serahkan Senpi Rakitan dan Amunisi ke Polisi
Senpi rakitan yang diserahkan warga ke polisi di Way Kanan, Lampung (Yuswantoro/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

Setelah itu, Ferdinan menyerahkannya senpi dan amunisi tersebut ke Kapolsek Negara Batin didampingi personel di kediamanannya di Kampung Kota Jawa.

Penyerahan senpi dan amunisi ini dilakukan secara sukarela sehingga tidak akan memprosesnya secara hukum," katanya.

"Namun apabila menyimpan senpi tanpa dilengkapi surat sah kepemilikan, dapat dikenai sanksi dan dipenjara sesuai peraturan perundangan yang berlaku," kata dia.

Dirinya berharap kepada masyarakat yang masih memiliki senpi ilegal tanpa ijin agar diserahkan kepada penegak hukum.

"Untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polres Way Kanan," tutupnya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut