Wagub Chusnunia Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Mantan Bupati Lampung Tengah
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi dengan terdakwa mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa. Chusnunia dihadirkan oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Wakil Gubernur Lampung hadir untuk berikan keterangan sebagai saksi," kata jaksa Taufik Ibnugroho, di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (4/3/2021).
Selain Wakil Gubernur Lampung, Jaksa KPK juga menghadirkan lima saksi lainnya. Mereka adalah mantan ajudan Mustafa, Erwin Mursali; anggota DPRD Lampung, Midi Iswanto dan Khaidir Bujung.
Ketiganya menjadi saksi sidang perkara kasus fee proyek dan gratifikasi di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Tengah.
"Untuk dua orang saksi lainnya Sri Widodo mantan Bupati Lampung Utara, dan mantan anggota DPR RI Musa Zainuddin memberikan keterangan secara virtual," katanya.
Dalam persidangan, Nunik sapaan akrab Chusnunia Chalim, terlihat kerap menggelengkan kepalanya saat saksi Midi Iswanto dan Khaidir Bujung memberikan keterangan sebagai saksi kepada Jaksa KPK.