Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang
Advertisement . Scroll to see content

Viral Pemalakan di Terbanggi Besar, Pelaku Ditembak Polisi saat Ditangkap

Rabu, 07 Juni 2023 - 21:07:00 WIB
Viral Pemalakan di Terbanggi Besar, Pelaku Ditembak Polisi saat Ditangkap
Ilustrasi pelaku pemalakan yang viral di Terbanggi Besar, Lampung Tengah ditangkap polisi. (iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Kapolres menjelaskan, pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur dengan cara ditembak karena berusaha kabur serta melawan petugas saat diamankan. 

"Para pelaku diduga telah merampas uang dan surat-surat berharga milik korban Mursalim (58) warga Purbolinggo, Lampung Timur saat melintas di Simpang 3 Terbanggi," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP. Ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Lebih lanjut, Kapolres meminta masyarakat yang merasa menjadi korban kejahatan agar melapor ke kantor polisi terdekat atau ke Mapolres Lampung Tengah. 

"Kami mohon dukungan dari semua pihak untuk memberantas para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat," ucapnya. 

Untuk mengantisipasi kejahatan serupa tidak kembali terjadi di kawasan Simpang Terbanggi dan sekitarnya, polisi telah menempatkan sejumlah personel dalam pos yang ada di Simpang III Terbanggi. 

"Pos tersebut akan diisi personel gabungan dari beberapa fungsi, yakni Satlantas, Satreskrim dan Satsamapta Polres Lampung Tengah," ujar Kapolres.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut