Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang
Advertisement . Scroll to see content

Todong Warga Pringsewu, Residivis Begal Mengaku Intel Korem Ditangkap Polisi

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:04:00 WIB
Todong Warga Pringsewu, Residivis Begal Mengaku Intel Korem Ditangkap Polisi
Pelaku pencurian dengan kekerasan yang mengaku sebagai intel Korem saaat ditangkap polisi di Pringsewu. (Foto: Dok Polres Pringsewu)
Advertisement . Scroll to see content

Selanjutnya pelaku turun dan menyeret korban ke dalam mobil sambil menuduhnya mencuri uang milik seseorang bernama Susi. 

"Di dalam mobil ini, pelaku mengaku sebagai anggota Intel korem. Karena ketakutan, korban akhirnya menyerahkan uang Rp2,4 juta dari kantongnya. Setelah berhasil mengambil uang tersebut, pelaku menyuruh korban keluar dari mobil dan langsung kabur," katanya.

Kapolres menyebutkan, dari hasil penyelidikan diketahui pelaku merupakan seorang residivis begal.

"Pelaku pernah terlibat kasus pencurian dengan pemberatan di Bandarlampung. Dia juga diduga terlibat dalam aksi begal lain di Gadingrejo. Pelaku dan seorang rekannya yang masih dalam penyelidikan ini berhasil membawa kabur ponsel dan uang tunai Rp600.000 milik korbannya," ucapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku RI dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut