Todong Warga Pringsewu, Residivis Begal Mengaku Intel Korem Ditangkap Polisi
PRINGSEWU, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial RI (36) warga Kelurahan Bakung, Teluk Betung Barat, Kota Bandarlampung. Dia membegal korban dengan modus mengaku sebagai Intel Korem.
Pelaku ditangkap anggota Polsek Gadingrejo, Polres Pringsewu, Minggu (20/10/2024) pukul 00.30 WIB. Dia menodong warga dan mengambil uang miliknya sebesar Rp2,4 juta. Dari hasil pemeriksaan, ternyata pelaku merupakan residivisbegal.
"Pelaku ditangkap di wilayah hukum Polsek Gadingrejo. Penangkapan setelah anggota mendapat laporan terkait adanya tindak pidana curas (penodongan) yang dilakukan pelaku," ujar Kapolres Pringsewu AKBP M Yunus Saputra, Senin (21/10/2024).
Kapolres menjelaskan, aksi kejahatan yang dilakukan pelaku terjadi di jalan umum Dusun Tambahmulyo, Pekon Wates Timur, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, Jumat (17/10/2024) pukul 09.40 WIB.
Saat itu korban yang baru saja membeli solar di sebuah SPBU diikuti pelaku. Kemudian pelaku yang mengendarai mobil memepet korban yang sedang mengendarai motor.