Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap, Oknum Kades di Tanggamus Jadi Bandar Sabu gegara Terlilit Utang Ratusan Juta

Selasa, 06 Juni 2023 - 19:48:00 WIB
Terungkap, Oknum Kades di Tanggamus Jadi Bandar Sabu gegara Terlilit Utang Ratusan Juta
Oknum kades di Tanggamus yang ditangkap Polda Lampung karena menjadi bandar narkoba. (Foto: Dokumentasi Ditresnarkoba Polda Lampung)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Oknum Kepala Desa (Kades) Tiyuh Memon berinisial TA (33) di Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung ditangkap polisi atas kasus narkoba. Dia juga mengakui telah menjadi bandar narkoba untuk menambah kebutuhan sehari-hari. 

Oknum kades ini mengaku terpaksa menekuni bisnis haram tersebut untuk melunasi utang keluarganya sebesar Rp130 juta.

"Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari. Saya juga punya utang sebesar Rp130 juta," ujar TA dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (6/6/2023).

Saat disinggung soal uang ratusan juta tersebut merupakan utang yang digunakan untuk mencalonkan diri sebagai kades, AT membantah. Menurutnya, Rp130 juta tersebut merupakan utang keluarga yang harus dia lunasi.

Sementara Direktur Resnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AT memang mengaku terlilit utang ratusan juta. Namun alasan tersangka AT tidak logis jika dilihat dari jumlah sabu yang dimilikinya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut