Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Umbar Tembakan, Komplotan Maling Bersenpi Gasak Motor Warga di Bandarlampung
Advertisement . Scroll to see content

Tergiur Nafsu, Eks Satpol PP di Bandarlampung Perkosa Santriwati saat Cuci Baju

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:55:00 WIB
Tergiur Nafsu, Eks Satpol PP di Bandarlampung Perkosa Santriwati saat Cuci Baju
Polresta Bandarlampung merilis tersangka pemerkosaan santiwati. Tersangka merupakan mantan anggota Satpol PP. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id – Polisi menangkap mantan anggota Satpol PPKota Bandarlampung lantaran memperkosa santriwati salah satu pondok pesantren wilayah Kedamaian. Pelaku berinisial SH (41) warga Kedamaian, Kota Bandarlampung. 

"Pelaku ini merupakan penjaga keamanan di pondok pesantren tersebut, korban terdiri dua anak di bawah umur yang juga santriwati salah satu pesantren Kedamaian," kata Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Enrico Donald Sidauruk di Mapolresta Bandarlampung, Kamis (30/1/2025). 

Enrico menjelaskan, pelaku nekat melakukan perbuatan asusila berawal korban sedang mencuci pakaian di kamar mandi.

"Pelaku mengetuk kamar mandi, lalu korban membuka untuk memastikan siapa yang mengetuk, seketika itu pelaku mendorong korban dan mencabuli hingga memperkosa korban," ucapnya.

Setelah kejadian itu, kata Enrico, pelaku kerap melakukan perbuatan serupa terhadap korban. Perbuatan yang dilakukan sejak Oktober 2024 itu sudah terjadi sekitar 8 kali. 

"Perbuatan yang sama dilakukan pada korban lainnya. Korban ada 2 orang. Kemudian ada 1 korban lagi yang hampir mengalami kejadian serupa, tapi korban berhasil melakukan perlawanan," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut