Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tepergok Beraksi, Maling Motor di Indramayu Diamuk Massa hingga Lompat ke Sungai
Advertisement . Scroll to see content

Tepergok saat Beraksi Curi HP, Pria di Bandarlampung Diamuk Warga

Rabu, 20 September 2023 - 20:45:00 WIB
Tepergok saat Beraksi Curi HP, Pria di Bandarlampung Diamuk Warga
Pelaku pencurian HP di Bandarlampung saat diamankan polisi. (Foto: iNews/Andres Afandi)
Advertisement . Scroll to see content

"Pelaku yang diamankan warga Way Dadi, Sukarame," katanya. 

Hasil pemeriksaan, modus yang digunakan pelaku yakni dengan berpura-pura membeli barang di toko korban. Saat korban lengah, pelaku mengambil handphone dan disembunyikan dalam kantong celana.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Kemiling guna penyidikan lebih lanjut," katanya. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut