Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan
Advertisement . Scroll to see content

Tepergok Curi Warung dan Lukai Pemilik, Pria di Pringsewu Babak Belur Dihajar Warga

Minggu, 30 Juli 2023 - 13:44:00 WIB
Tepergok Curi Warung dan Lukai Pemilik, Pria di Pringsewu Babak Belur Dihajar Warga
Maling warung di Pringsewu, Lampung, BP babak belur dihajar warga. (Foto: Ira Widyanti)
Advertisement . Scroll to see content

Ternyata BP tak sendirian. Dia mencuri di warung korban bersama rekannya, namun berhasil kabur dengan motor. Polisi telah mengetahui identitas rekan BP yang kabur.

Selain menahan BP, polisi juga mengamankan pisau yang digunakan untuk melukai korban. Diduga BP pemain yang sering mencuri di beberapa wilayah di Pringsewu.

Dia ditetapkan tersangka dengan Pasal 365 juncto Pasal 53 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut