Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP
Advertisement . Scroll to see content

Tanam 55 Batang Ganja di Kebun Kacang, Petani Ini Ditangkap Polisi

Rabu, 11 Januari 2023 - 18:53:00 WIB
Tanam 55 Batang Ganja di Kebun Kacang, Petani Ini Ditangkap Polisi
Polisi mendatangi lokasi ladang ganja yamg ditanam petani dengan sayur-sayuran. (Foto: Antara/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Seorang petani di Lampung Selatan, Lampung, berinisial MUS, ditangkap polisi. Ia ditangkap karena menanam ganja yang ditanam bersamaan dengan tanaman kacang seluas 500 meter persegi.

"Ladang ganja itu berada di Desa Hatta, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan. Ladang ganja ditanam dengan sayuran lain supaya tidak dicurigai," kata Kasubdit 3 Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Budi Setiadi, di Lampung Selatan, Rabu (11/1/2023).

Dia mengatakan, pemilik ladang ganja tersebut sengaja menyamarkan tanaman ganja dengan tanaman kacang polong dan kacang panjang agar tak ketahuan masyarakat maupun aparat hukum.

Kronologi penangkapan

Diceritakannya, pengungkapan ladang ganja ini berawal dari pihaknya mendapat laporan dari warga sekitar yang curiga atas tanaman singkong di ladang milik MUS karena berbeda dengan biasanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut