Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut
Advertisement . Scroll to see content

Tambah 2, Tersangka Pembakaran Mapolsek Candipuro Jadi 12 Orang

Senin, 24 Mei 2021 - 08:36:00 WIB
Tambah 2, Tersangka Pembakaran Mapolsek Candipuro Jadi 12 Orang
Kondisi Mapolsek Candipuro usai dibakar massa. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Berdasarkan dua alat bukti yang cukup, statusnya dinaikkan ke tingkat penyidikan, kemudian ditetapkan sebagai tersangka," kata dia.

Kedua tersangka baru ini dijerat dengan Pasal 170 KUHP. Saat ini sudah dilakukan penahanan di Rutan Polres Lampung Selatan.

Sebelumnya, polisi menetapkan 10 orang tersangka terkait dengan pembakaran Mapolsek Candipuro.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut