Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kuasa Hukum Ungkap Sosok di Balik Penyebab Ridwan Kamil Digugat Cerai Atalia
Advertisement . Scroll to see content

Tak Terima Digugat Cerai, Suami di Tulang Bawang Barat Aniaya Istri Pakai Obeng

Senin, 11 Desember 2023 - 20:35:00 WIB
Tak Terima Digugat Cerai, Suami di Tulang Bawang Barat Aniaya Istri Pakai Obeng
Ilustrasi penganiayaan suami terhadap istrinya di Tulang Bawang Barat, Lampung. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka gores dan kepala bagian belakang memar. Selanjutnya, korban melaporkan ke pihak kepolisian. 

Berbekal dari laporan tersebut, polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikan sehingga berhasil menangkap pelaku. 

"Selain pelaku polisi juga mengamankan barang bukti obeng yang dipakai pelaku untuk menganiaya istrinya," ungkap Dailami. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut