Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Riau Bongkar Sindikat PMI Ilegal di Dumai, 68 Orang Diamankan Dalam Hutan
Advertisement . Scroll to see content

Tak Berizin, 7 Tempat Karaoke di Lampung Tengah Disegel Petugas

Minggu, 14 Mei 2023 - 11:48:00 WIB
Tak Berizin, 7 Tempat Karaoke di Lampung Tengah Disegel Petugas
Salah satu tempat karaoke di Lampung Tengah yang disegel petugas (Ira Widya/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Petugas gabungan di Lampung Tengah menyegel tujuh tempat karaoke. Lokasi ini disegel karena tidak memiliki izin.

Penyegelan dilakukan di wilayah Kampung Sidobinangun, Kecamatan Way Seputih, Kabupaten Lampung Tengah, Sabtu (13/5/2023) sekira pukul 23.30 WIB.

Penyegelan  dipimpin oleh Kapolsek Seputih Banyak Iptu Chandra Dinata, bersama Kasat Pol PP Lampung Tengah I Gusti Nyoman Suryana, Danramil Seputih Banyak diwakili Pelda Joko Sutrisno, Camat Seputih Banyak Elfin M Zubair, Camat Way Seputih Syahroni beserta petugas gabungan.

“Tempat hiburan malam ini, disegel dan ditutup karena tidak berizin dan berlokasi di tanah negara,” ujar Iptu Chandra, Minggu (14/5/2023).

Chandar menuturkan, berdasarkan pemeriksaan dan penelusuran, tempat karaoke terbukti ilegal atau tidak berizin. Sehingga, tujuh tempat langsung disegel.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut