Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Sopir Travel di Pringsewu Gelapkan Motor Pelanggan, Uangnya untuk Sewa PSK

Senin, 12 Juni 2023 - 10:45:00 WIB
Sopir Travel di Pringsewu Gelapkan Motor Pelanggan, Uangnya untuk Sewa PSK
Sopir travel di Lampung gelapkan motor milik pelanggannya. Uang hasil kejahatannya digunakan untuk sewa PSK (Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan kemudian melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Diungkapkan oleh Kapolsek, berdasarkan pengakuan pelaku, sepeda motor milik korban telah dijual seharga Rp5,6 juta.

"Uang tersebut selanjutnya dibagi dua bersama seorang rekannya," katanya.

Dari penjualan sepeda motor korban, lanjut Kapolsek, pelaku PW mendapatkan bagian sebesar Rp3,5 juta, dan uangnya sudah habis untuk berfoya-foya, seperti membayar PSK atau perempuan open BO dan menyewa wanita penghibur.

"Selain itu, juga terungkap bahwa pelaku Panhar ini sebelumnya sudah tiga kali melakukan kejahatan dengan modus yang sama di wilayah Terbanggi Besar Lampung Tengah, Boyolali Jawa Tengah, dan di Kabupaten Merangin Jambi," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 378 Jo pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut