Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diksar Maut, Polisi Ungkap Peran 8 Tersangka Meninggalnya Mahasiswa Unila
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Lanjutan Dugaan Suap Unila, Mantan Wali Kota Bandarlampung Tak Hadir Jadi Saksi

Kamis, 16 Februari 2023 - 16:09:00 WIB
Sidang Lanjutan Dugaan Suap Unila, Mantan Wali Kota Bandarlampung Tak Hadir Jadi Saksi
PN Tanjungkarang, Bandarlampung menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Unila. Mantan Walikota Bandarlampung tak hadir jadi saksi (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Mereka masing-masing yakni anggota DPRD Tulangbawang Barat Marzani, mantan Wali Kota Bandarlampung dua periode Herman HN, mantan ajudan Wali Kota Bandarlampung dua periode Yanyan, ibu rumah tangga Arneta dan Ema Misriani, serta Mardiana S.T.

Namun hanya tiga saksi yang hadir untuk bersaksi atas tiga terdakwa Karomani, Heryandi, dan M Basri, yakni Marzani, Arneta dan Ema Misriani, sedangkan tiga lainnya yaitu Herman HN, Yanyan, dan Mardiana tidak hadir. 

Lebih lanjut dia mengatakan, jika para saksi tersebut tidak hadir setelah pemanggilan ketiga, JPU KPK akan meminta majelis hakim untuk bisa menghadirkan mereka secara paksa.

"Ini baru pemanggilan pertama. Bila nanti sampai pemanggilan ketiga, saksi tidak juga hadir dalam persidangan maka kami akan panggil paksa dengan meminta hakim menghadirkan mereka," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut